RASIOO.id – Wakil Walikota Bogor, Dedie Rachim mengungkapkan, Pemerintah Kota Bogor masih terus berupaya maksimal untuk memperbaiki dan menyajikan data valid serta up to date masyarakat yang layak masuk sebagai penerima bantuan sosial dari berbagai sumber keuangan negara.
Hal ini terungkap dalam rapat koordinasi Percepatan Penurunan Kemiskinan Daerah dan Paparan Koordinator PKH Kota Bogor di Balaikota Bogor pada Senin, 2 Oktober 2023.
Dedie menyebut, setelah melalui proses penyelarasan data selama bulan Agustus sampai September 2023 telah dicapai perbaikan yang signifikan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bulan Agustus 2023 Kota Bogor masih mencatat ada 611.613 atau 54.66% nama penerima bantuan,” kata Dedie Rachim dalam rilisnya, 3 Oktober 2023.
“Hal ini menjadi catatan penting karena data yang diinput masih menyertakan data masyarakat terdampak pandemi Covid-19 lalu,” ungkap dia.
Dedie mengatakan, melalui cleansing data setelah verifikasi dan validasi yang dilakukan Dinas Sosial Kota Bogor terdapat 183.348 nama yang dianggap tidak sesuai dengan kriteria penerima bantuan sosial.
Baca Juga: Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim Minta Sistem Pendidikan Dibenahi Agar Tak Lagi Pungli
Dengan demikian, masyarakat yang masuk kategori penerima sebesar 428.236 jiwa atau menurun menjadi 38.44%.
“Perbaikan data hasil verval ini diharapkan menjadi acuan baru untuk terus mengakselerasi penurunan kemiskinan di Kota Bogor dan mendorong peningkatan kesejahteraan melalui perluasan kesempatan berusaha dan pembukaan lapangan kerja,” ucap Dedie.
Penurunan sebesar 16.22% ini sebagian besar adalah penghapusan orang orang yang terdaftar di dtks tetapi tidak mendapatkan bantuan apa-apa (non bansos).
“Semua ini juga berdampak pada warga yang sebelumnya memiliki kartu KIS atau BPNT dan PKH tidak lagi menerima bantuan karena dianggap tidak sesuai profil penerima,” kata cawalkot Bogor periode 2024 tersebut.
Hingga kini, petugas di lapangan akan terus berupaya maksimal dalam mensosialisasikan langkah yang sudah diambil untuk memastikan hanya mereka yang layaklah yang akan menerima bantuan sosial Pemerintah.
Simak rasioo.id di Google News















Komentar