Banyak Pungli, Warga Bojonggede Tolak Ganti Rugi Pengadaan Lahan Tol Depok-Antasari

RASIOO.id – Merasa ada praktik pungutan liar alias pungli, masyarakat di Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor menolak ganti rugi pembebasan lahan.

Masyarakat pun melakukan aksi blokir jalan di depan kantor kecamatan, lantaran biaya ganti rugi untuk Jalan Tol Depok – Antasari atau Tol Desari tidak sesuai.

Unjuk rasa dilakukan di Jalan Raya Bojonggede, pada Selasa 10 Oktober 2023.

Imbas aksi unjuk rasa ini, kemacetan mengular hingga Jalan Tegar Beriman. Banyak pengguna jalan yang mengeluhkan kemacetan karena berlangsung sejak pagi.

Seperti diketahui, Proyek pembangunan Seksi 3 jalan Tol Desari yang mencakup ruas jalan Sawangan-Bojonggede sepanjang 9,5 km, telah memasuki tahap pembebasan lahan.

Salah satu lokasi yang saat ini menjadi fokus pembebasan lahan adalah di Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor.

Pada 24 Juli 2023, warga sudah mengikuti musyawarah dan penyampaian nilai ganti kerugian.

“Kami informasikan bentuk ganti rugi yang akan diterima kepada warga. Nilainya berdasarkan aperesial dan data dari Kantor Jasa Penilai Publik atau KJPP. kata Kepala Seksi Pengadaan Tanah BPN Bogor, Rose Rostisa Dewi pada Juli 2023 lalu.

“Apabila masyarakat menerima, nanti bisa melengkapi berkas dan selanjutnya akan dilakukan pencairan,” tambah dia.

Sejumlah warga menyatakan keberatan terhadap nilai ganti rugi yang diberikan pemerintah karena dianggap tidak sesuai dengan harga pasar saat ini.

Bahkan, nilai tersebut dianggap masih jauh dari yang seharusnya.

“Angka yang ditawarkan tidak sesuai dengan harga pasar saat ini. Bahkan kalau dibanding dengan informasi yang didapat, itu masih jauh,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Menurut sumber yang diterima, ada dugaan praktik pungutan liar alias pungli dalam proses pembebasan lahan proyek jalan Tol Desari di Kelurahan Pabuaran Bojonggede.

Baca Juga: Groundbreaking OCBD Bogor bakal Hubungkan ke Tol BORR

“Praktik pungli itu dilakukan oknum pengurus RT dan antek-anteknya. Modusnya, (dalam pembebasan lahan proyek jalan Tol Desari di Desa Pabuaran Bojonggede) ada kelebihan luas tanah yang dikatakan hasil pemotretan satelit, lalu pemilik lahannya dimintai sejumlah uang untuk melengkapi administrasi dengan nilai jutaan rupiah per bidang,” kata Rizky, warga Kampung Pintu Air RW 09.

Ia menuturkan, warga pernah mengadukan adanya dugaan pungli pada proses pembebasan lahan proyek jalan Tol Desari di Desa Pabuaran Bojonggede tersebut ke Lurah Pabuaran.

Namun, pihak pemerintahan Kelurahan Pabuaran menyanggah adanya praktik Pungli.

“Lurah menyanggah adanya pungutan tersebut, maka warga menduga bahwa Pungli hanya dilakukan oknum pengurus RT atau Satgas Pembebasan Lahan. Tak hanya itu, warga yang mengeluh adanya dugaan pungli malah diintimidasi dan bahkan dikatain dengan kalimat binatang,” tuturnya.

Rizky menyayangkan terjadinya dugaan praktik pungli, hingga menimpa warga miskin yang sehari-hari hanya bekerja sebagai buruh pengupas bawang merah.

“Sehari dapat upah mengupas satu karung bawang merah Rp15 ribu, lalu dipintai oknum Rp1 juta. Karena tak punya duit, wanita lansia tersebut pun hanya mampu memberikan uang sebesar Rp500 ribu ke oknum tersebut,” tutur Rizky.

 

Simak rasioo.id di GoogleNews

 

 

Komentar