RASIOO.id – Sebanyak 18 partai politik (Parpol) bersepakat untuk menjaga pemilu damai di Kabupaten Bogor. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan bersama para pengurus parpol di Ruang Serbaguna Sekretariat Daerah, Jumat 20 Oktober 2023.
“Kami yang bertanda tangan di bawah ini, para ketua partai politik tahun 2024 di Kabupaten Bogor dengan ini menyatakan siap menyukseskan pelaksanaan pemilihan umum serentak tahun 2024,” kata para pimpinan parpol secara serentak.
Baca Juga : Dedie Rachim Sampaikan Apresiasi Kinerja Polri dan Harap Kawal Pemilu Damai
Seluruh pemimpin parpol itu juga sepakat untuk tidak melanggar peraturan dan ketentuan yang sudah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan mengenai pemasangan alat peraga hingga saksi penertiban.
Di tempat yang sama, Bupati Bogor Iwan Setiawan menegaskan agar, seluruh parpol mengikuti aturan hukum yang telah diatur sesuai dengan ketentuan.
“Sebagai pimpinan daerah juga melihat itu harus ada waktunya. Jadi kedepan itu, normanya mengikuti aturan yang sudah ditetapkan oleh KPU, dan juga ada perda ada perbup ikuti,” papar Iwan, yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bogor.
Iwan menekankan, bahwa setiap parpol yang akan menyukseskan pemilu 2024 juga harus tertib dengan peraturan daerah (perda) yang ada. Nantinya, lanjut dia, KPUD Kabupaten Bogor juga akan melakukan sosialisasi terkait pemasangan alat peraga kampanye (APK)
“Kalau kami disini yang menekankan pada perda. Seperti di kawasan Tegar Beriman, itu kan ada kawasan tertib lalu lintas yang tidak boleh dipasang baliho, itu kan yang khusus,” papar dia.
“Kalau yang umum nanti KPU yang mensosialisasikan kepada seluruh peserta, kepada calon terkait penyebaran APK,”lanjutnya.
Simak rasioo.id di Google News















Komentar