RASIOO.id – Kasus dugaan pimpinan KPK peras eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mulai mengarah pada Ketua KPK Firli Bahuri. Siang tadi, Selasa 24 Oktober 2023, Firli diperiksa Penyidik Gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri. Firli diperiksa di Dikrektorat Tindak Pidana Korupsi (Ditpidkor) Gedung Bareskrim, Mabes Polri selama kurang lebih 10 jam.
Kedatangannya sekira pukul 10.00 WIB luput dari pantauan wartawan. Pun demikian, usai pemeriksaan, Wartawan yang menunggu sedari pagi “kecele” karena Firli keluar Mabes Polri tanpa berjumpa dengan media yang ingin mewancarainya.
“Pemeriksaan sudah selesai. Persiapan keluar dari ruang pemeriksaan,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi Wartawan, sekitar pukul 19.44 WIB, Selasa 24 Oktober 2023.
Baca Juga : Sewotnya NasDem Disebut Terima Aliran Dana Korupsi dari SYL
Pemeriksaan Firli dilakukan di ruang riksa Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri. Pemeriksaan dimulai pukul 10.00 WIB, artinya Firli telah diperiksa selama 10 jam.
“Pemeriksaan terhadap saksi FB-Ketua KPK RI di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri oleh penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri,” ujar Ade.
Adapun Firli diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap SYL, yang kini tengah ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Ade Safri Simanjuntak juga mengatakan pihaknya menerima surat dari KPK RI terkait permintaan agar Firli menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Bareksrim Polri. Namun Ade tak merinci alasan Firli meminta pemeriksaan dilakukan di Bareskrim.
“Bahwa pada hari Senin, tanggal 23 Oktober 2023, pukul 21.40 WIB, penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima surat dari pimpinan KPK RI tertanggal 23 Oktober 2023, yang ditujukan kepada Dirtipidkor Bareskrim Polri dan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya selaku penyidik,” kata Ade Safri Simanjuntak.
Sedianya Firli diperiksa pada Jumat 20 Oktober pekan lalu. Namun Firli absen dengan alasan perlu mempelajari materi pemeriksaan dan terdapat kegiatan lain Ketua KPK yang sudah diagendakan.
Selain memeriksa Firli, Mabes Polri juga telah mengambil langkah mutasi terhadap Ajudan Ketua KPK Firli Bahuri, yakni Kevin Egananta. Kepada wartawan, Kevin mengaku telah dimutasi ke Polri. Dengan itu, Kevin tak lagi menjadi ajudan Firli.
“Gua sudah dinas di Bareskrim,” kata Kevin di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 24 Oktober 2023.
Hal itu disampaikan Kevin saat berjalan dari gedung Bareskrim Polri menuju pintu keluar Mabes Polri. Dia tampak memakai pakaian serba hitam.
Namun Kevin tidak menjawab ketika ditanya soal waktu penarikan dinas ke Bareskrim Polri. Kevin terlihat di hari yang sama ketika Firli diperiksa di Bareskrim terkait kasus dugaan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) diperas.
Karo Pemnas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan membenarkan kabar tersebut. Dia mengatakan Kevin memang telah ditarik ke Polri.
“Betul bahwa ajudan Ketua KPK saudara FB (Firli Bahuri) telah ditarik ke Polri,” kata Ramadhan.
Diketahui, Kevin Egananta ikut terseret dalam kasus dugaan pemerasan tersebut. Kevin Egananta telah dua kali diperiksa penyidik Polda Metro.
Simak rasioo.id di Google News














Komentar