RASIOO.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menerima pendaftaran pasangan Capres-Cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada Rabu 25 Oktober 2023.
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menyebut, pasangan Capres-Cawapres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) itu, menjadi pasangan yang mendaftar di hari terakhir.
“Kami ucapkan terima kasih atas kehadiran gabungan parpol yang pada hari ini mendaftrakan bakal paslon. Sebagai kita tahu dijadwalkan pendaftaran bakal paslon adalah tanggal 19 hingga 25 Oktober 2023. Sehingga hari ini hari rabu adalah hari terakhir pendaftaran bakal Capres-Cawapres,” kata Hasyim Asy’ari.
Baca Juga : Gibran : Tenang saja Pak Prabowo, Saya Sudah Ada Disini!
“Dan kita tahu semua hari rabu hari keramat pemilu karena dari waktu ke waktu pencoblosannya itu hari rabu,” lanjutnya.
Ia menyebut, pasangan Prabowo-Gibran telah lengkap secara administrasi menjadi calon Capres-Cawapres yang akan berkontestasi di Pilpres 2024 mendatang.
“Pada kesempatan pendaftaran bakal paslon oleh gabungan pimpinan parpol adalah menyampaikan dokumen syarat pencalonan dan syarat calon. Untuk kesempatan ini yang kami jadikan ukuran hanya satu apakah dokumennya sudah lengkap atau belum,” papar dia.
“Berdasarkan informasi dari tim di Kesekjenan melalui silon, dokumen syarat calon dinyatakan lengkap,” lanjutnya.
Setelah lengkap persyaratan secara administratif, pasangan Prabowo-Gibran kemudian harus mengikuti pemeriksaan kesehatan pada Kamis 26 Oktober 2023 esok hari.
“Besok, hari Kamis 26 Oktober, jam 7 pagi hadir di RSPAD Gatot Subroto. Rangkaian pemeriksaan sepenuhnya dilaksanakan oleh tim pemeriksaan RSPAD Gatot Subroto,” tutup dia.
Simak rasioo.id di GoogleNews











Komentar