RASIOO.id – Komisi II DPRD Kabupaten Bogor akan melakukan verifikasi terhadap tempat hiburan King Karaoke yang berada di Kecamatan Kemang. Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bogor, Sastwa Winara mengatakan, DPRD tidak akan membiarkan potensi pendapatan daerah “menguap” karena adanya ulah pengusaha nakal.
“Kita lagi menggali potensi-potensi. Kita tanya kepada sejumlah UPT, kita mau minta yang nakal seperti King Karaoke,” kata Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, Kamis 26 Oktober 2023.
Baca Juga : Komisi III Sebut Samisade Jadi Program Pemerataan Pembangunan di Tingkat Desa di Kabupaten Bogor
Ia menyebut, pihak King Karaoke hingga saat ini belum membuka pintu kepada pemerintah daerah untuk melihat potensi pajak yang ada di tempat usaha itu.
“UPT malah nanya pak kita hari ini belum bisa komunimasi. Makanya kita kasih waktu seminggu untuk laporannya,” papar dua.
“Itu ternyata baru empat bulan managernya nanti kita akan verifikasi dalam rangka peningkatan pendapatan,” lanjut dia.
Sastra mengaku, hingga saat ini, pihak UPT Pajak masih kesulitan berkomunikasi dengan pihak King Karaoke. Sehingga, ia memberi waktu untuk pihak King Karaoke untuk memberi ruang komunikasi dalam rangka memaksimalkan potensi pajak.
“Nah tadi di King Karaoke itu orang UPT nya ga bisa masuk. Makanya dari hari ini kita kasih waktu seminggu tolong fasilitasi orang UPT kira-kira udah berapa lama (tak bayar pajak),” tutup dia.
Simak rasioo.id di Google News















Komentar