RASIOO.id – Penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya segera mengumumkan tersangka kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang dilaporkan pihak SYL. Langkah terbaru, penyidik telah mengumpulkan sejumlah barang bukti dari hasil penggeledahan rumah Ketua KPK Firli Bahuri di dua lokasi yakni di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi dan sebuah rumah di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
“Ada beberapa barang bukti yang kita lakukan penyitaan di lokasi penggeledahan rumah Kertanegara nomor 46,” jelas Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, Jum’at 27 Oktober 2023.
Baca Juga : Rumah Ketua KPK Firli Bahuri Digeledah Polisi
Walaupun begitu, Dirreskrimsus masih belum bisa menjelaskan secara rinci bukti-bukti apa saja yang sudah diamankan tersebut. Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti sekaligus menentukan tersangka kasus tersebut.
“Jadi sudah saya sampaikan bahwa semua barang bukti yang disita oleh penyidik berada di lokasi-lokasi yang dilakukan penggeledahan. Ini semua dalam rangka mencari dan mengumpulkan bukti,” jelasnya lebih lanjut.
Dirreskrimsus juga menambahkan bahwa dengan bukti yang ditemukan tersebut, diharapkan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang dilakukan penyidikan bisa terang dan kemudian menemukan tersangkanya.
Simak rasioo.id di Google News