RASIOO.id – Kebakaran hebat Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang sudah tertangani. Kondisi terkini, petugas berfokus melakukan pendinginan secara berulang untuk mencegah munculnya titik api kembali.
Namun di tengah upaya itu, mulai berdatangan sejumlah pemulung ke lokasi TPA untuk mengais sampah yang masih bernilai ekonomi. Padahal Pemkot Tangerang telah menghentikan aktifitas pemulung sampah di TPA tersebut.
“Maka, Satpol PP Kota Tangerang kini melakukan sweeping 24 jam, secara shift dengan mengerahkan 30 petugas. Petugas mengelilingi area pinggiran, hingga puncak gunungan sampah TPA. Mengimbau para pemulung, untuk tidak berada di area TPA sementara waktu, selama area masih dalam penanganan petugas,” ungkap Wawan Fauzi, Kepala Satpol PP, Kota Tangerang, dalam keterangan resmi Pemkot Tangerang, Minggu 29 Oktober 2023.
Ia pun menjelaskan, sweeping juga dilakukan sebagai langkah antisipasi, terhadap adanya gangguan para pemulung pada aktivitas ratusan petugas pemadaman di TPA Rawa Kucing.
“Tidak menutup kemungkinan, api kembali muncul saat kecerobohan siapa pun di area TPA Rawa Kucing merokok dan membuang puntung rokok secara sembarang. Hal-hal seperti inilah yang kita antisipasi,” tegas Wawan.
Lanjutnya, petugas sweeping juga telah membongkar gubuk diatas gunungan TPA Rawa Kucing. Gubuk itu dibangun para pemulung, sebagai tempat beristirahat.
“Kami berupaya mensterilkan TPA Rawa Kucing dari gangguan, yang berpotensi menimbulkan api kembali atau menganggu pergerakan petugas dalam proses pemadaman,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyatakan, jajaran kepolisian juga telah turun ke lapangan untuk turut melakukan pengawasan dan penertiban pemulung, diseluruh area TPA. Karena memang, pemulung masih dilarang memasuki area TPA Rawa Kucing.
Dia juga menegaskan, apabila didapati pemulung yang tidak mengindahkan himbauan pelarangan tersebut, pihaknya bersama Satpol PP Kota Tangerang akan melakukan tindakan.
“Kita sudah ingatkan secara humanis dan persuasif, apabila masih ada yang beraktivitas, pihak Satpol PP akan ambil keterangan karena itu mengganggu ketertiban. Kita harapkan masyarakat mengerti dengan situasi ini supaya mempercepat proses penanganan dan pemadaman kebakaran di TPA Rawa Kucing,” tegas Kapolres.
Diketahui, sekitar 80 persen dari 34 hektare luas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang telah terbakar, pada Jumat 20 Oktober 2023 lalu. Kini, ratusan personel masih berupaya melakukan pendinginan berulang, sampai dipastikan TPA Rawa Kucing padam total.
Kebakaran TPA Rawa Kucing telah menjadi status Tanggap Bencana Darurat Daerah, sesuai dengan dikeluarkannya Keputusan Wali Kota. Status ini ditetapkan hingga 2 November mendatang.
Simak rasioo.id di Google News















Komentar