Instruksi Bupati hingga Gubernur Tak Digubris, Truk Tambang Masih Berkeliaran di Parungpanjang

 

RASIOO.id – Para pengusaha tambang dan transporter sepertinya tidak memperdulikan instruksi Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, Bupati Bogor Iwan Setiawan untuk mentaati jam operasional melintas di Jalan Parungpanjang-Bunar. Tuntutan ratusan pengunjukrasa pun diabaikan.

 

Hingga kini, truk pengangkut material tambang masih santai berkeliaran di luar jam operasional yang telah ditetapkan lewat peraturan Bupati (Perbup) nomor 120 tahun 2021.

Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengaku mendapatkan laporan masih adanya truk tambang yang nakal yang masih berkeliaran di luar jam operasional, sehari setelah aksi demonstrasi.

Dari video yang diterima RASIOO.id, puluhan truk tambang kompak parkir liar sepanjang jalan Moh. Toha, Parungpanjang. Terpantau, tidak ada seorang petugas pun yang berada di lokasi tersebut.

“Saya juga ada laporan dan kami terus pantau dari Dishub dan Camat,” kata Iwan, Rabu 22 November 2023.

Baca Juga : Bupati Bogor Dibuat “Mati Kutu” oleh Warga Saat Kunjungan ke Parungpanjang

Revisi Perbup juga tidak diindahkan oleh para pengusaha tambang. Dimana, Iwan Setiawan merevisi Jam Operasional menjadi pukul 22:00-05:00 WIB serta pengetatan pengawasan dilakukan 24 jam.

Kendati demikian, Iwan mengaku masih banyaknya truk tambang yang parkir sembarangan dan truk yang masih berkeliaran di luar jam operasional, merupakan upaya penyesuaian.

“Memang ini kan ujicoba, Perbup ini. Ga bisa lah kita sekaligus,” papar dia.

Ia mengklaim, bahwa beberapa truk tambang yang berkeliaran itu, tengah dikawal para petugas untuk masuk ke rest area agar tidak terparkir sembarangan.

“Memang ada yg lewat, tapi dikawal kan ini masuk ke rest area, yang penting masyarakat kan tidak ingin truk itu parkir di pinggir jalan,” tutup dia.

 

Simak rasioo.id di Google News

Komentar