Ribuan Surat Suara Pilgub hingga Pilbup Bogor Dimusnahkan, Ini Alasannya

 

RASIOO.id – Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, KPU hingga Forkopimda Kabupaten Bogor melakukan pemusnahan ribuan kertas surat suara untuk pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Barat dan pemilihan Bupati-Wakil Bupati Bogor. Pemusnahan dilakukan di halaman Gedung KPU Kabupaten Bogor, Selasa 26 November 2024.

Pemusnahan itu dilakukan karena adanya selisih lebih  serta surat rusak. Adapun jumlah surat suara yang dimusnahkan terdiri dari pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur sebanyak 2.545 lembar surat suara pemilihan Bupati dan wakil Bupati sebanyak 424 lembar.

Bey menjelaskan, sejumlah agenda dilakukan di Kota dan Kabupaten Bogor untuk memastikan pelaksanaan Pilkada serentak.

“Saya bersama Kapolda Jabar, ketua KPU Jawa Barat, Bawaslu Jawa Barat, KPU Kabupaten Bogor, PJ Bupati Bogor, meninjau kesiapan pelaksanaan Pilkada serentak besok, dan tadi di Kota dan Kabupaten Bogor sudah baik,” kata dia.

Baca Juga: KPU Kabupaten Bogor Pecat KPPS di Ciriung Cibinong Gara-gara Ibunya Bagi-bagi Minyak Goreng

Ia mengaku, dirinya bersama forkopimda Jawa Barat dan Kota Kabupaten Bogor melakukan pemantauan ke TPS khusus di kedua daerah itu.

“Ke TPS, di dua TPS di kota Bogor, satu loksus di pondok Rajeg. Di kabupaten Bogor ke TPS Pondok Rajeg dan ke kegiatan pemusnahan ini,” jelas dia.

Ia mengingatkan kepada seluruh penyelenggara pemilu agar mempersiapkan dengan matang antisipasi potensi cuaca hujan yang saat ini terjadi di Jawa Barat.

“Kami selalu mengingatkan tentang cuaca, karena dikhawatirkan hujan, jadi mohon disiapkan sebisa mungkin warga lebih awal datang ke TPS untuk menghindari hujan,” jelas dia.

Bey mengimbau kepada seluruh masyarakat Jawa Barat agar menyalurkan hak suaranya berdasarkan keinginan dan perhitungan pribadi.

“Pertama supaya warga menggunakan hak pilihnya dengan baik dengan teratur dan semua petugas harus netral, dan juga gunakan hak pilih dengan sesuai aturan, nyoblos nya jangan sampai tidak ini ya,” tutup dia.

 

 

 

Simak rasioo.id di Google News

Komentar