RASIOO.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor mulai melakukan penataan daerah pemilihan (Dapil) untuk antisipasi pemekaran wilayah Barat dan Timur Kabupaten Bogor.
Ketua KPU Kabupaten Bogor, Adi Kurnia menjelaskan KPU RI saat ini sedang menunggu hingga tahun 2027 untuk kejelasan pemekaran wilayah di dua daerah itu.
“Penataan dapil karena menghangat terkait pemekaran Bogor Barat dan Timur itu ada diskusi dari KPU RI terkait pemekaran itu ditunggu sampai 2026-2027 untuk penataan dapilnya,” jelas dia, Rabu 19 November 2025.
Jika moratorium itu dicabut pada tahun 2026 atau 2027, maka KPU RI harus melakukan penyesuaian dapil berdasarkan rekomendasi dan masukan KPU Kabupaten Bogor.
“Ketika moratorium dicabut, KPU RI harus menetapkan terkait dapilnya, otomatis untuk Kabupaten Bogor dapilnya untuk DPR RI dan Provinsi ada kemungkinan untuk perubahan terkait dapilnya,” jelas dia.
“Karena untuk Bogor Barat ada kemungkinan bisa digabung ke Kabupaten Bogor atau kota Bogor itu tergantung nanti dari KPU RI,” jelas dia.
Termasuk, kata dia, untuk kursi DPRD Kabupaten Bogor Barat dan Timur juga akan ada perubahan signifikan yakni sebanyak 50 kursi pada setiap wilayah.
“Untuk Bogot Barat dan timur itu u penduduknya lebih dari 1 juta, otomatis sesuai perundang-undangan ketika diangka lebih dari 1 juta penduduknya memiliki anggota dewan memiliki 50 kursi,” jelas dia.
Simak rasioo.id di Google News














Komentar