Tak Bisa Intervensi, Pemkab Bogor Ingin Polisi Segera Selesaikan Kasus Jual-Beli Jabatan ASN

RASIOO.id – Penanganan kasus dugaan jual-beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor hingga kini masih menyisakan tanda tanya.

Meski hasil pemeriksaan internal beserta sejumlah dokumen pendukung telah diserahkan kepada Polres Bogor, belum ada kepastian mengenai pihak yang bertanggung jawab atau diduga menjadi aktor utama dalam perkara tersebut.

Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Inspektorat menegaskan bahwa proses hukum sepenuhnya berada di tangan kepolisian.

Setelah seluruh hasil pemeriksaan internal disampaikan, pemerintah daerah memilih menunggu perkembangan penyelidikan yang tengah dilakukan aparat penegak hukum.

Inspektur Kabupaten Bogor, Arif Rahman, mengatakan pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mencampuri proses penyelidikan yang dilakukan Polres Bogor.

“Itu kan kewenangan Polres, kita tidak bisa intervensi,” kata Arif Rahman, Selasa, 28 Juli 2026.

Menurutnya, seluruh tahapan penanganan perkara kini berada dalam ranah kepolisian. Karena itu, Inspektorat hanya dapat menunggu hasil penyelidikan yang nantinya akan disampaikan oleh penyidik apabila telah terdapat perkembangan.

Arif meyakini Polres Bogor tetap bekerja sesuai prosedur untuk mengungkap dugaan praktik jual-beli jabatan tersebut. Ia juga berharap setiap perkembangan penanganan perkara dapat dikomunikasikan kepada Pemerintah Kabupaten Bogor.

“Kalaupun sudah ada hasilnya, mereka pasti laporan ke kita,” ujarnya.

Lebih lanjut, Arif mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor berharap penanganan kasus tersebut dapat segera diselesaikan. Selain memberikan kepastian hukum, penyelesaian perkara itu dinilai penting sebagai bentuk pembelajaran sekaligus peringatan bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar tidak terlibat dalam praktik yang melanggar aturan.

“Kita inginnya segera selesai, cuma mereka kan punya prosedur,” tutupnya.

Hingga saat ini, Polres Bogor belum mengumumkan hasil penyelidikan maupun menetapkan pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan jual-beli jabatan tersebut. Proses penyelidikan masih berlangsung untuk mendalami seluruh bukti dan keterangan yang telah disampaikan oleh Inspektorat Kabupaten Bogor.

Komentar