RASIOO.id – Polisi mengamankan lima orang anggota Ormas yang diduga sebagai dalang kericuhan saat penertiban bangunan liar (bangli) di wilayah Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Selasa 21 November 2023.
Polisi juga akan mengumumkan status lima orang yang diduga memprovokasi massa hingga bentrok dengan aparat Satpol PP dan Kepolisian yang bertugas melakukan penertiban.
“Yang diamankan sementara 5 orang penanggung jawab, (diduga) provokator. Namun kita dalami pemeriksaan nanti kita tetapkan status hukumnya kemudian,” ungkap Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, dilansir dari rujukanmedia.com
Baca Juga : Penertiban Bangli di Ciawi Rusuh, Petugas Satpol PP Dilarikan ke IGD
Rio menjelaskan, pada saat penertiban kericuhan terjadi akibat adanya ulah salah satu ormas yang memprovokasi petugas gabungan dengan cara melemparkan batu.
“Kericuhan itu ada salah satu ormas yang melempar batu pertama kali kepada petugas Satpol pp gabungan TNI-Polri,” terangnya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap lima orang anggota Ormas tersebut.
“Nanti kita lihat perannya seperti apa, nanti kita sampaikan,” terang Rio.
Sebelumnya, penertiban bangunan liar (bangli) di wilayah Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, ricuh. Dua petugas Satpol PP dan satu anggota Polres Bogor mengalami luka hingga dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Salah satu korban dari kericuhan tersebut adalah Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum (Tibum) Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara.
Dia mengungkap, penertiban bangli di lahan milik PUPR tersebut mendapatkan halangan dari salah satu organisasi masyarakat yang berjumlah sekitar 30 orang.
“Tempatnya yang di bawah jalan tol itu. Jadi dia bangunannya berdiri di atas lahan PUPR yang dikelola jasa marga, itu di bawah pas jalan tol, itu berbatasan pas dengan Kota Bogor,” ungkapnya.
Simak rasioo.id di Google News