Tok… DPRD Kabupaten Bogor Setujui APBD 2024 Rp 10 Triliun

 

 

RASIOO.id – DPRD Kabupaten Bogor menyetujui Rancangan Anggaran Pendapaan Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) Tahun 2024 pada rapat paripurna yang digelar Kamis 30 Desember 2024. APBD Kabupaten Bogor menyentuh 2 digit untuk kali pertama, yakni sebesar Rp 10 Triliun.

Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan, selisih pendapatan dan belanja akan ditutup oleh pembiayaan daerah.

“Pendapatan daerah ditargetkan lebih dari Rp9 triliun dan belanja daerah ditargetkan lebih dari Rp10 triliun. Terdapat selisih akan ditutupi oleh pembiayaan daerah,” kata Bupati Bogor Iwan Setiawan.

Baca Juga : Umumkan Akhir Masa Jabatan Bupati Bogor, Rudy Susmanto Sebut Ade Yasin-Iwan Setiawan Berkontribusi Membangun Bogor

Iwan menyebutkan, komposisi belanja publik tetap mendominasi dalam postur belanja daerah. Dengan mengalokasikan anggaran pendidikan sekitar 20 persen dari total belanja daerah.

Kemudian alokasi anggaran pada bidang pendidikan lebih dari 10 persen, serta belanja infrastruktur mendapai 40 persen dari total belanja daerah.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto menegaskan, APBD 2024 tidak lagi dijakankan oleh Bupati Iwan Setiawan, melainkan oleh Penjabat (Pj) Bupati Bogor yang ditentukan pertengahan Desember 2023.

“Pada intinya kami ingin program yang sudah baik dijakankan oleh Bupati baik Bu Ade dan Pak Iwan bisa berlanjut tahun 2024. Siapapun Pj Bupati nanti, kami akan mendukung. Salah satunya dengan menyiapkan anggaran dam program kegiatan yang sudah baik,” kata Rudy.

Dalam Sidang Paripurna tersebut, tidak hanya mengesahkan APBD 2024. Agenda lainnya yakni, Penetapan Keputusan DPRD Kabupaten Bogor terhadap Program Pembentukan Daerah (Propemperda) 2024, Penetapan Persetujuan Bersama DPRD dengan Bupati Bogor terhadap Raperda tentang Penyelengaraan Perhubungan dan Raperda tentang Pembentukam Kecamatan.

Agenda lainnya yaitu, Penetapam Keputusan DPRD terhadap Persejutuan Tukar Menukar Tanah dan Bangunan SMPN 03 Gunungputri di Desa Ciangsana oleh PT Kurnia Subur Permai. Kemudian Pengumuman Akhir Masa Jabatan Bupati Bogor dan Penyampaian Permohonan Tukar Menukar Tanah milik Pemkab Bogor.

 

 

Simak rasioo.id di Google News

 

Komentar