Hingga Akhir 2023, Kasus Dugaan Korupsi RSUD Parung Masih Menggantung di Kejaksaan

RASIOO.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor nampak begitu kesulitan menuntaskan kasus dugaan korupsi pada Pembangunan Gedung RSUD Parung. Kasus yang telah naik tahap penyidikan pada Agustus 2022, tahun lalu itu, masih belum menemui ujung. Penyidik belum menetapkan satu orang pun menjadi tersangka dalam kasus itu.

Kasubsi Penuntutan pada Kejari Kabupaten Bogor, Arif menyebut, pihaknya saat ini masih melakukan ekspose bersama tim ahli fisik dan ahli keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Sampai saat ini kita masih melakukan ekspose bersama. Tadi kita juga ada ekspose bersama ahli fisik dengan ahli keuangan. . Kita masih dalam rangka mencari kerugian-kerugian keuangan negara terhadap perkara tersebut,” kata Arif, Selasa 12 Desember 2023.

 

Baca Juga : Kasus Sempat Mangkrak, Kejari Bogor Ngaku Bakal Lanjutkan Dugaan Korupsi RSUD Parung

 

Update terkini, Kejari Kabupaten Bogor sudah melakukan pemeriksaan kepada sekitar 35 saksi yang terlibat pada proyek RSUD Parung itu.

Arif mengaku, masih ada sebanyak 29 orang yang belum dilakukan pemeriksaan, salah satunya pihak ketiga yakni PT JSE.

“Belum terkonfirmasi hingga saat ini kurang lebih 29 orang untuk dilakukan pemeriksaan,” papar dia.

Ia mengaku, lamanya pemeriksaan dikarenakan para saksi berada di lokasi yang berjauhan. Sehingga, Kejari Kabupaten Bogor kesulitan untuk melakukan pemeriksaan secepatnya.

“Karena lokasi saksi-saksi yang berkaitan dengan perkara tersebut lokasinya cukup jauh, ada yang dari surabaya (PT JSE) dan kita pun masih melakukan upaya kordinasi dengan beberapa saksi dan kita fasilitasi pemeriksaan melalui zoom untuk perkaranya,” tutup dia.

 

 

Simak rasioo.id di Google News

Komentar