Bawaslu Lebak Dapat Penghargaan Pengelolaan JDIH Terbaik se Indonesia

RASIOO.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebak meraih penghargaan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) terbaik se Indonesia.

Firman Hakiki selaku komisioner Bawaslu Kabupaten Lebak mengatakan, JDIH merupakan suatu sistem pendayagunaan bersama peraturan perundang-undangan dan bahan dokumentasi hukum lainnya secara tertib, terpadu dan berkesinambungan serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara mudah, cepat dan akurat.

“Alhamdulillah Bawaslu Lebak meraih Pengalolaan JDIH Terbaik kategori Inovasi Pengelolaan JDIH Kab/Kota Se-Indonesia,” ujar dia, Kamis 21 Desember 2023.

Baca Juga : Nyali Bawaslu Bogor Diuji Kasus Tempel Stiker Caleg Ravindra Airlangga di  Traktor Bantuan Kementan

Penghargaan tersebut disampaikan pada acara Rapat Kerja Nasional Dokumentasi Hukum & Apresiasi JDIH Bawaslu Tahun 2023 Kamis, 21 Desember 2023 di Hotel Santika, Serpong, Tangerang Selatan yang semula akan dilaksanakan di Bali.

Kemudian, dengan segala keterbatasan kondisi dan sebagainya di Bawaslu Lebak tidak menyurutkan para komisioner Bawaslu Lebak periode ini, untuk terus berusaha yang terbaik dalam menahkodai Bawaslu lebak.

“Dan alhamdulillah puncaknya kami Bawaslu Lebak dianugerahi JDIH Terbaik se-Indonesia,” imbuh dia.

Namun, hal ini, menurut Firman yang juga KordivHukum dan Penyelesaian Sengketa, bukan semata-mata menjadi tujuan utama. Menurut dia, apresiasi tersebut  membuat Bawaslu Lebak lebih manfaat terhadap warga Lebak.

“Bersama komisioner yang lain, kami berkomitmen untuk melakukan terobosan dan inovasi dengan harapan bisa dirasakan manfaatnya khususnya oleh masyarakat Lebak,” tutup Firman.

 

Simak rasioo.id di Google News

Komentar