RASIOO.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor tengah mengusut dugaan pelanggaran Pemilu Caleg incumbent DPR RI dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Elly Rachmat Yasin.
Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Bawaslu Kabupaten Bogor, Juhdi mengatakan, dalam kasus tersebut pihaknya akan menelusuri keterlibatan Kepala Desa / ASN dalam Kegiatan Calon Anggota DPR RI Elly Rachmat Yasin di salah satu Pondok Pesantren, di Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.
“Bahwa Keterlibatan Kepala Desa tersebut merupakan temuan yang dilakukan oleh Panwascam Cigudeg dan temuan ini akan ditindaklanjuti ke tahap klarifikasi,” ujar dia, Rabu 27 Desember 2023.
Baca Juga : Bawaslu Kumpulkan ASN di Kabupaten Bogor untuk Jaga Netralitas
Hari ini, Kamis 28 Desember 2023, Bawaslu telah mengagendakan pemanggilan sejumlah pihak terkait dugaan kasus tersebut.
“Di hari Kamis, tanggal 28 Desember
2023, Bawaslu Kabupaten Bogor telah mengundang para pihak,” imbuh dia.
Dugaan pelanggaran pemilu yang menyeret nama Elly Rachmat Yasin bermula pada acara sosialisasi pada Senin 11 Desember 2023.
Elly Rachmat Yasin yang merupakan Ketua DPC PPP Kabupaten Bogor mengadakan sosialisasi silaturahmi di 4 Desa dan Kecamatan, yakni Kecamatan Jasinga, Cigudeg, Nanggung, dan Lewisadeng Kabupaten Bogor. Kegiatan tersebut diduga dihadiri oleh para Kepala Desa.
Sebagai Ketua DPC Kabupaten Bogor dan Anggota DPR RI dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Elly Rachmat Yasin juga tercatat sebagai caleg DPR RI dari PPP untuk periode kedua.
Dalam kegiatan itu, Elly didampingi oleh Rachmat Yasin (RY) dan para kandidat RY Center, serta para PAC dari setiap kecamatan.
Sosialisasi dilakukan di Desa Koleang, Kecamatan Jasinga yang dilanjutkan di Desa Mekarjaya dan ke Desa Nanggung, Kecamatan Nanggung. Hingga yang terakhir di Desa Leuwisadeng, Kecamatan Lewisadeng, Kabupaten Bogor.
Simak rasioo.id di Google News











Komentar