RASIOO.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor mulai menggarap kasus dugaan pelanggaran pemilu yang melibatkan Caleg DPR RI, Elly Rachmat Yasin di salag satu Pondok Pesantren, di Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.
Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Bawaslu Kabupaten Bogor, Juhdi menyampaikan bahwa pihaknya saat ini memanggil tiga orang saksi.
“Saksi dua (PKD) dan 1 kepala desa,” kata Juhdi kepada RASIOO.id, Kamis 28 Desember 2023.
Baca Juga : Dugaan Pelanggaran Pemilu, Elly Rachmat Yasin Digarap Bawaslu
Kedua Pengawas Kelurahan/Desa alias PKD itu telah diminta keterangan oleh Bawaslu Kabupaten Bogor. Sementara Kepala Desa yang dipanggil baru akan dimintai keterangannya.
Kendati demikian, Juhdi belum bisa menyampaikan hasil klarifikasi kedua PKD tersebut sebelum Kades memberikan penyaksiannya.
“Nanti kita liat hasil klarifikasi ke kades-kades dan saksi ya. Kades nya baru datang ini,” papar dia.
Juhdi menyampaikan, Elly Racmat Yasin yang juga ketua DPC PPP Kabupaten Bogor itu tidak menutup kemungkinan akan ikut dipanggil.
“Jika pengakuan kades diminta hadir oleh bu Elly, bisa jadi bu Elly kita mintai klarifikasi juga,” tutup dia.
Simak rasioo.id di Google News














Komentar