RASIOO.id – Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Pusat kembali jadwalkan pemanggilan Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka.
Gibran dipanggil oleh Bawaslu terkait adanya temuan pembagian susu gratis di Car Free Day (CFD), Bundaran HI pada 3 Desember lalu.
Dari lampiran Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Pusat yang diterima Rasioo.id, pemanggilan Gibran dijadwalkan bertemu dengan Ketua dan anggota Bawaslu pada Selasa 2 Januari 2024 mendatang.
Ketua Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Pusat, Christian Nelson Pangkey mengatakan, Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum dan Peraturan badan pengawas pemilihan umum nomor 7 tahun 2022 tentang penanganan temuan dan laporan pemilihan umum menjadi dasar atas pemanggilan putra sulung Presiden Joko Widodo ini.
“Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Pusat mengundang Sdr Gibran Rakabuming Raka untuk memberikan klarifikasi terkait dengan temuan nomor 001/reg/TM/PP/Kota/12.01/XII/2023 tentang adanya kegiatan pembagian susu (Greenfields) oleh Gibran Rakabuming Raka,” kata Nelson dikutip Rasioo.id melalui keterangannya, Minggu 31 Desember 2023.
Baca Juga : Dugaan Pelanggaran Pemilu, Elly Rachmat Yasin Digarap Bawaslu
Cawapres nomor urut 02 dipanggil Bawaslu karena ditemukan membagikan susu secara kepada warga yang berada di wilayah car free day tanggal 03 Desember 2023 lalu.
Sehingga, pada 29 Desember lalu, Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Pusat menjadwalkan pemanggilan terhadap Gibran guna melakukan klarifikasi.
“Klarifikasi akan dilaksanakan pada, Selasa, 02 Januari 2024, Pukul 13.00 WIB di Sekretariat Bawaslu Kota Jakarta Pusat graha mental spiritual Lt. 8, Jl. KH. Mas Mansyur, Gg Awaluddin II, Tanah Abang,” pungkasnya.
Simak rasioo.id di Google News













Komentar