Icang Aliyudin Beri Keterangan Soal Dugaan Pengrusakan APK Bro Ron di Bawaslu Kabupaten Bogor

 

RASIOO.id – Camat Rumpin, Icang Aliyudin memberikan keterangan soal dugaan pengrusakan alat peraga kampanye (APK) Ronald Aristone Sinaga alias Bro Ron yang juga Caleg DPR RI Dapil V Jawa Barat dari Partai PSI.

Mantan Camat Parungpanjang itu memberikan keterangan kepada tiga anggota Bawaslu Kabupaten Bogor yang salah satunya merupakan Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Bogor. Icang memberikan keterangan di ruang Sentra Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Bogor, Jum’at 5 Januari 2024.

Baca Juga : Habis “Ngamuk” di Kantor Camat, Bro Ron Caleg PSI Rupanya Laporkan Icang Aliyudin ke Bawaslu

Pantauan media, Icang hadir tidak mengenakan baju dinas. Ia menggunakan pakaian non formil dan celana jeans coklat dan sepatu sneakers hitam.

Sementara, anggota Bawaslu Kabupaten Bogor yang meminta keterangan, salah satunya menggunakan sendal jepit biru.

Pemeriksaan berlangsung sejak sekitar pukul 01:40. Hingga 14:00 WIB, Bawaslu Kabupaten Bogor Masih melakukan pemeriksaan kepada Icang.

Sebelumnya, Koordinator Divisi Penangangan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Bogor, Juhdi mengatakan Bro Ron melaporkan Icang atas dugaan pengrusakan APK oleh anak buah Icang saat menjabat di Parungpanjang.

“Laporan tersebut setelah kami kaji syarat formil dan materilnya terpenuhi,” kata Juhdi, Rabu 27 Desember 2023 lalu.

 

 

Simak rasioo.id di Google News

Komentar