Pajak MBLB Hilang Rp150 M, DPRD dan Pemkab Bogor Tetap Utamakan Pendidikan dan Kesehatan

RASIOO.id – Penutupan sejumlah usaha tambang oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi alias KDM berdampak terhadap pendapatan daerah Kabupaten Bogor.

Salah satu yang terdampak yakni penerimaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, mengatakan penerimaan pajak MBLB yang biasanya mencapai sekitar Rp150 miliar per tahun kini tidak lagi masuk ke kas daerah.

Hal tersebut menjadi salah satu faktor yang membuat pendapatan daerah Kabupaten Bogor berkurang dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026.

“Di anggaran perubahan ini kayanya sepertinya kita agak kekurangan pendapatan sekitar Rp150 miliar dari pajak MBLB yang tentunya setiap tahun kita dapat,” kata Sastra usai pimpin sidang paripurna, Senin, 14 September 2026.

Menurutnya, kondisi tersebut membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama DPRD harus melakukan penyesuaian terhadap APBD Perubahan 2026.

Sastra mengatakan, salah satu langkah yang akan dilakukan yakni menunda sejumlah program atau kegiatan yang dinilai tidak menjadi prioritas.

Di sisi lain, Pemkab Bogor juga akan berupaya mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah lainnya, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Pertama kita maksimalkan pendapatan, kedua mau enggak mau program yang sudah disusun karena pendapatan kita berkurang mungkin kita tunda,” jelasnya.

Meski demikian, Sastra menegaskan penyesuaian anggaran tidak diarahkan untuk mengurangi program prioritas, khususnya sektor pendidikan dan kesehatan.

“Enggak, kalau kesehatan dan pendidikan, mungkin hal lain. Makanya kita bahas dulu di minggu ini dan minggu depan,” paparnya.

Pembahasan APBD Perubahan 2026 tersebut masih dilakukan Pemkab Bogor bersama DPRD Kabupaten Bogor untuk menentukan program yang dapat dipertahankan, ditunda, maupun disesuaikan dengan kondisi kemampuan keuangan daerah.

 

Komentar