Sistem Amburadul, Bawaslu Tangerang Keluhkan SIKADEKA KPU

RASIOO.id – Anggota Bawaslu Kabupaten Tangerang. MK Ulumudin mengeluhkan  Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA) yang disediakan Komisi Pemilhan Umum (KPU).

Dia menilai, sistem tersebut belum siap digunakan. Padahal, Minggu 7 januari 2024 menjadi  hari terakhir Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) oleh peserta pemilu.

“Tentu ini sangat mengganggu di wilayah pengawasan kami mengingat SIKADEKA itu salah satu objek pengawasan bagi pengawas pemilu,” terang Ulum, Jum’at 5 Januari 2024.

Baca Juga : Kasus Pelat Polri untuk Sebar APK, Caleg DPR RI Partai Demokrat Zulfikar Hamonangan Lolos Sanksi Pidana, Tapi Kena Sanksi Administrasi di Kasus Lain

Dia menambahkan, keresehan tersebut juga muncul dari peserta pemilu. Peserta Pemilu, kata dia, kesulitan mengupload data yang diminta KPU untuk keterbukaan akan jumlah dan sumbe dana kampanye yang digunakan.

“Dan ini juga sangat tidak fair bagi peserta pemilu, karena memang keluhan ini berangkat dari teman-teman peserta pemilu terhadap SIKADEKA yang masih maintenance dan kita juga tidak bisa menjamin (kapan bisa normal digunakan),” pungkasnya.

Kekhawatiran, selanjutnya, kata dia, timeline perpanjangan yang dibuat KPU tidak cukup waktu untuk mengatasi problem tersebut.

Hal ini, menurut Ulum, harus menjadi perhatian serius bagi KPU. Dia meminta agar KPU  menyiapkan langkah mitigasi sebagai alternatifnya.

“Ya, apakah di tanggal 12 itu misalnya, perpanjangan perbaikan SIKADEKA itu apakah akan normal atau tidak harusnya KPU mempunyai alternatif dari sekarang langkah mitigasi untuk mengantisipasi ketika SIKADEKA masih maintenance kalau belum siap saya kira jangan terlalu dipaksakan oleh KPU,” jelasnya.

 

 

Simak rasioo.id di Google News

Komentar