Bakal Dipanggil Bawaslu, Elly Racmat Yasin : Insyaallah Siap

RASIOO.id – Calon Legislatif (Caleg) Incumbent DPR RI Elly Rachmat Yasin mengaku siap memberikan klarifikasi jika Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor butuh keterangannya.

Caleg PPP Dapil Jabar V, Elly Rachmat Yasin mengaku siap memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran Pemilu yang terjadi di salah satu Pondok Pesantren di wilayah Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu.

Selain berlokasi di salah satu Ponpes, Panwascam Cigudeg pun mencurigai adanya pelanggaran Pemilu, lantaran pada kedatangan Elly Racmat Yasin di fasilitas pendidikan agama ini, hadir pula 5 Kepala Desa (Kades) yang dikabarkan sedang bersilaturahmi dengan Kiai setempat.

Atas hal itu, Elly Yasin mengaku siap bilamana sewaktu-waktu Bawaslu memanggilnya. “Insyaallah siap,” kata Elly Yasin kepada Rasioo.id melalui pesan singkatnya, Senin, 8 Januari 2024.

Karena, kata Elly, pada silaturahminya ke salah satu pondok Pesantren yang ada di wilayah Kecamatan Cigudeg tersebut, tak ada penyampaian-penyampaian terkait sosialisasi ataupun kampanye dirinya sebagai Caleg DPR RI. “Betul gak ada orasi disitu,” singkatnya.

Baca Juga : Beda Versi Bawaslu, Elly Rachmat Yasin Klaim Belum ada Surat Panggilan

Diberitakan sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Bogor mengatakan, kasus dugaan pelanggaran pemilu pelibatan kepala desa dalam kampanye Elly Rachmat Yasin sedang tahap pembuktian.

Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi pada Bawaslu Kabupaten Bogor, Juhdi mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan dari lima orang kepala desa yang diduga hadir saat kampanye Elly Rachmat Yasin.

Berikutnya, Bawaslu menjadwalkan pemanggilan terhadap yang bersangkutan dalam kapasitasnya sebagai Caleg.

Pemanggilan bahkan direncanakan pada Senin 7 Januari 2024. Namun, rupanya, Bawaslu belum melayangkan surat pemanggilan.

 

 

Simak rasioo.id di Google News

 

 

Komentar