RASIOO.id – Publik hari ini tengah menanti putusan terkait dugaan pengerahan dan keterlibatan kampanye yang menghadirikan kepala desa oleh calon anggota DPR RI Dapil V Jawa Barat, Elly Rachmat Yasin di Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, hari Senin, 11 Desember 2023.
Hasil pemeriksaan ini pun bakal dirilis di Gakkumdu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor, pada Kamis, 11 Januari 2024 sore ini pukul 16:00 WIB.
“Ini hari terakhir, kami akan rilis jam 4 sore. Putusannya apa ya harus hari ini,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor, Ridwan Arifin.
Ia menyebut, Elly Yasin sudah dilakukan pemeriksaan selama kurang lebih 1 jam untuk dimintai keterangan soal keterlibatan dia di kegiatan yang melibatkan lima kepala desa itu.
“Yang jelas yang ditanyakan sama yang bersangkutan, bu Elly terkait dengan kronologis kejadian di Bogor Barat, apa saja A B C D nya, kita ga bisa diungkapkan,” ujar Ridwan.
“Tapi yang jelas, ini pengembangan (kesaksian) dari kepala desa. Jadi mengkonfirmasi antara keterangan kepala desa sama Bu Elly,” papar dia.
Bawaslu, sambung Ridwan, tidak bisa menetapkan hasil pemeriksaan secara sepihak, namun harus melibatkan Gakkumdu yang terdiri dari unsur kepolisian dan kejaksaan Kab. Bogor.
“Posisinya ada 3 instansi diliatlah nanti keputusannya. Kita bertiga kepolisian, kejaksaan, Bawaslu,’” tutupnya.
Simak rasioo.id di Google News















Komentar