RASIOO.id – Polres Bogor berhasil mengamankan tiga orang pelaku perampokan di sebuah restoran cepat saji daerah Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Wakapolres Polres Bogor Kompol Adhimas, menyampaikan, ketiga perampok itu berinisial SR (31), YS (30) dan MRS (19).
“Hari ini kami dari Polres Bogor rilis ungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Gunung Putri gerai Pizza Hut,” kata Adhimas, Jumat 19 Januari 2024.
Baca Juga : Satpam Restoran Pizza Hut di Gunungputri Bogor Disekap 4 Perampok
Adhimas mengatakan, pelaku perampokan itu sebanyak empat orang, namun satu lagi masih dalam pencarian pihak kepolisian.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Gunung Putri Iptu Ekksa Sakti mengatakan bahwa para pelaku ini mencari target sasaran pencurian secara acak. Hingga akhirnya, mendapati peluang melancarkan aksinya di gerai restoran cepat saji tersebut.
“Mereka modus operandinya random. Ketika melihat ada peluang, mereka masuk melakukan aksi,” ucap Ekka.
Atas perbuatannya, para pelaku disangk disangkakan dengan Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan kekerasan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Saat ini, polisi masih memburu satu pelaku lain yang buron.
“Yang buron ini residivis kasus yang sama,” tutup dia.
Simak rasioo.id di Google News













Komentar