RASIOO.id – Polres Bogor menggandeng Ditpolsatwa Baharkam Mabes Polri untuk memburu belasan anjing pemburu yang lepas di Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor. Langkah itu dilakukan untuk meredam keresahan warga setelah seorang bocah berusia 9 tahun meninggal dunia akibat serangan anjing.
Belasan anjing pemburu tersebut lepas dari pengawasan pemiliknya dan berkeliaran di sekitar permukiman warga. Menyikapi kondisi itu, Polres Bogor langsung menggelar patroli dan penyisiran intensif di Desa Sipak.
Tim gabungan yang turun ke lapangan terdiri dari 10 personel Ditpolsatwa Baharkam Mabes Polri dengan dukungan dua ekor anjing pelacak (K9), satu regu personel Polres Bogor, serta enam personel dari Polsek Jasinga.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto mengatakan laporan warga menunjukkan sekitar 12 ekor anjing pemburu berkeliaran setelah lepas dari pengawasan. Hingga Kamis, 11 Juni 2026, petugas berhasil mengamankan empat ekor anjing dan terus mengejar anjing lainnya yang masih berada di area penyisiran.
“Hingga saat ini, tim gabungan telah berhasil menangkap 4 ekor, dan diperkirakan masih ada sekitar 6 ekor anjing lagi yang sedang dalam proses pengejaran di dalam radius penyisiran,” kata Wikha.
Menurutnya, petugas langsung mengevakuasi setiap anjing yang berhasil ditangkap ke Markas Ditpolsatwa Baharkam Mabes Polri agar tidak membahayakan masyarakat.
“Untuk menjamin rasa aman warga, setiap anjing pemburu yang berhasil ditangkap akan langsung dievakuasi dan dibawa ke Markas Ditsatwa Mabes Polri,” ujarnya.
Di sisi lain, Satreskrim Polres Bogor terus mempercepat penanganan kasus yang menewaskan bocah tersebut. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) telah menetapkan tersangka dan terus melengkapi alat bukti.
Polisi memeriksa 57 saksi, menyita 21 unit mobil, serta menguji sejumlah sampel barang bukti ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri menggunakan metode scientific crime investigation (SCI). Polres Bogor juga berkoordinasi dengan Dinas Peternakan dan Perikanan untuk mengantisipasi potensi penyebaran rabies.
“Kami sangat memahami kekhawatiran masyarakat Jasinga saat ini. Karena itu, kami berkoordinasi dengan Mabes Polri dan menerjunkan tim gabungan dari Ditpolsatwa Baharkam Polri bersama dua ekor K9, Polres Bogor, dan Polsek Jasinga,” jelasnya.
Wikha mengimbau warga Desa Sipak tetap tenang dan menjalankan aktivitas sehari-hari seperti biasa. Menurutnya, petugas terus menjaga sejumlah titik yang dianggap rawan dan memperluas area penyisiran untuk menemukan seluruh anjing yang masih berkeliaran.
“Penegakan hukum melalui penetapan tersangka oleh Unit PPA sudah berjalan, dan pengamanan total di lapangan dengan menerjunkan K9 juga sedang intensif dilakukan. Kami juga mengimbau masyarakat Desa Sipak untuk tetap tenang dan beraktivitas seperti biasa karena petugas sudah mengepung titik-titik rawan,” tutupnya.













Komentar