RASIOO.id – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Bogor, Eva Rudy Susmanto, bersama jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengikuti Rapat Penguatan Tata Kelola Lembaga Dekranas, TP PKK, dan Tim Pembina Posyandu se-Indonesia di Jakarta, Senin, 21 September 2026.
Dalam forum tersebut, Eva mengikuti arahan Ketua Umum TP PKK Pusat, Tri Tito Karnavian, mengenai pentingnya memperkuat tata kelola kelembagaan untuk mendukung program pemberdayaan masyarakat di daerah.
Tri Tito mengatakan kelembagaan yang kuat membutuhkan tata kelola yang jelas, mulai dari struktur organisasi, pembagian tugas dan kewenangan, koordinasi, perencanaan program, pelaksanaan kegiatan, hingga monitoring dan evaluasi.
“Kelembagaan yang kuat tentunya membutuhkan tata kelola yang jelas, mulai dari struktur organisasi, pembagian tugas dan kewenangan, mekanisme koordinasi, perencanaan program, pelaksanaan kegiatan hingga monitoring dan evaluasi,” ujar Tri Tito Karnavian.
Ia menjelaskan, Dekranas, TP PKK, dan Tim Pembina Posyandu memiliki ruang kontribusi yang berbeda. Namun, ketiganya memiliki keterkaitan dalam upaya pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, TP PKK memiliki jejaring yang dekat dengan keluarga dan masyarakat. Melalui berbagai program pemberdayaan, TP PKK berperan meningkatkan kapasitas keluarga, mengembangkan potensi masyarakat, serta memperkuat kegiatan ekonomi yang memberikan manfaat bagi keluarga.
Sementara itu, Tim Pembina Posyandu memiliki posisi strategis dalam pemberdayaan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan. Posyandu kini tidak hanya berfokus pada pelayanan kesehatan, tetapi juga mendukung pelayanan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Tri Tito juga menekankan pentingnya sinergi antara Dekranas, Dekranasda, TP PKK, Tim Pembina Posyandu, pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan organisasi perangkat daerah (OPD).
Ia menyebut koordinasi dengan OPD merupakan bagian dari tugas dan fungsi kelembagaan yang memiliki dasar hukum.
“Kalau kita meminta atau mengoordinasikan kegiatan dengan OPD atau dinas terkait, itu memang bagian dari kewajiban kita untuk memenuhi amanah yang telah diberikan kepada kita,” jelasnya.
Selain tata kelola, Tri Tito mendorong setiap daerah memperkuat perencanaan program, administrasi kelembagaan, mekanisme koordinasi, pengelolaan sumber daya, serta monitoring dan evaluasi.
Para pengurus TP PKK dan lembaga terkait di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota juga didorong untuk saling berbagi pengalaman, inovasi, serta praktik baik yang telah diterapkan di daerah masing-masing.
Bagi Kabupaten Bogor, keikutsertaan Eva dalam forum tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola dan koordinasi TP PKK serta Tim Pembina Posyandu.
Penguatan kelembagaan diharapkan dapat membuat program PKK dan Posyandu di Kabupaten Bogor berjalan lebih terarah, terkoordinasi, terukur, dan berkelanjutan sesuai kebutuhan masyarakat.














Komentar