Jadwal SIM Keliling Kota Bogor Senin 29 Januari 2024

RASIOO.id – Satpas Polresta Bogor Kota mengadakan pelayanan bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), setiap Senin, 29 Januari 2024 di Parkiran Mall Bogor Trade Mall (BTM), Kota Bogor.

Bukan hanya layanan Mobil SIM Keliling, Satpas Polresta pun membuka layanan perpanjangan setiap harinya di kantor Satpas Polresta Bogor di jalan KS. Tubun No. 21, Kelurahan Kedunghalang, Kecamatan Bogor Utara.

Untuk layanan SIM Keliling masyarakat bisa mendaftar sejak pukul 08.00 – 09.00 WIB.

Program ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan mekanisme penerbitan SIM Baru.

Untuk menjaga kenyamanan pemohon SIM, maka dibuat antrian sesuai dengan kedatangan pemohon. Penerbitan SIM ini sudah online se -Indonesia, artinya pemegang KTP dengan domisili seluruh Indonesia dapat dilayani di Satpas Polresta Bogor Kota atau layanan SIM keliling di Kota Bogor.

Adapun syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

Surat Keterangan Sehat dari dokter yang ditunjuk oleh Polri (di Lokasi).

Membawa KTP asli dan Foto Copy.

Membawa SIM asli yang masih berlaku.

Uji Psikologi SIM (di Lokasi).

 

Simak rasioo.id di Google News

 

Komentar