Jadwal SIM Keliling Kota Bogor Selasa 30 Januari 2024

RASIOO.id –Jadwal layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling yang digelar Satpas Polresta Bogor Kota setiap Selasa, 30 Januari 2024 berada di Parkiran Mitra 10, Jalan KH Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.

Program ini diadakan untuk melayani masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku  SIM dengan waktu pendaftaran dimulai pukul 08.00-09.00 WIB.

Bukan hanya layanan Mobil SIM Keliling, Satpas Polresta pun membuka layanan perpanjangan setiap harinya di kantor Satpas Polresta Bogor di jalan KS. Tubun No. 21, Kelurahan Kedunghalang, Kecamatan Bogor Utara.

Mobil SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis.

Penerbitan SIM ini sudah online se-Indonesia, artinya pemegang KTP dengan domisili seluruh Indonesia dapat dilayani di Satpas Polresta Bogor Kota atau layanan SIM keliling di Kota Bogor.

 

Ini syarat untuk perpanjangan SIM A atau C:

 

Membawa SIM asli yang masih berlaku.

Surat Keterangan Sehat dari dokter yang ditunjuk oleh Polri (di Lokasi).

Membawa KTP asli dan Foto Copy.

Uji Psikologi SIM (di Lokasi).

 

Simak rasioo.id di Google News

Komentar