RASIOO.id – Satlantas Polres Metro Tangerang Kota menggelar layanan SIM Keliling pada Rabu, 7 Februari 2024. Dua lokasi tersebut yakni, di Pasar Laris Taman Cibodas.
Masyarakat bisa datang sejak pukul 09.00 WIB-13.00 WIB.
Program SIM keliling ini tutup pada hari Minggu maupun hari libur resmi lainnya.
Bagi masyarakat yang masa berlaku SIM nya sudah hampir habis, sebaiknya segera melakukan perpanjangan dilayanan SIM keliling ada di Kota Tangerang.
Berikut persyaratan yang wajib dibawa pemohon:
- surat keterangan sehat
surat keterangan psikologi
fotocopy e-KTP
membawa SIM lama
Alur Perpanjangan SIM:
- Pemohon melengkapi surat keterangan sehat dari dokter dan psikologis
Pemohon Menuju Loket untuk melakukan pembayaran biaya administrasi penertiban SIM dan pengambilan formulir
Pemohon SIM dapat mengambil nomor antrean
Pemohon mengisi formulir dan menyerahkan kepada petugas
Petugas akan melakukan entri data pemohon SIM
Pemohon melakukan proses identifikasi meliputi sidik jari, pas foto dan tanda tangan
Pemohon menuju ruang tunggu untuk melakukan pengambilan SIM
Biaya penerbitan perpanjangan hilang, rusak dan pindah masuk (Mutasi) sesuai dengan PP No. 60 tahun 2016:
- SIM A Rp80.000
SIM B I Rp80.000
SIM B II Rp80.00
Simak rasioo.id di Google News














Komentar