Jadwal Layanan SIM Keliling Kabupaten Bogor Selasa 20 Februari 2024

RASIOO.id – Parkiran Mall Cileungsi, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor setiap Selasa, 20 Februari 2024, menjadi tempat perpanjangan SIM Keliling milik Satpas Polres Bogor.

Mobil Pelayanan SIM Keliling ini pun melayani masyarakat sejak pukul 09.00 – 13.00 WIB.

Program ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlakunya habis.

Sedangkan, jika masa berlaku SIM habis diberlakukan mekanisme penerbitan.

Untuk menjadi catatan, masyarakat harus melakukan screening kesehatan dan hasilnya diberikan kepada petugas saat melakukan perpanjangan (di Lokasi).

Ini Syarat Perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

  • Pemohon harus membawa KTP asli dan Foto Copy.
  • Diwajibkan membawa SIM asli yang masih berlaku.
  • Melengkapi Surat Keterangan Sehat dan Surat Keterangan Psikologi.
  • Pemohon harus Uji Psikologi SIM (di Lokasi).
  • Lokasi dan jam pelayanan sewaktu-waktu dapat berubah.

 

 

Simak rasioo.id di Google News

 

Komentar