RASIOO.id- Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota kembali membuka pelayanan SIM keliling pada Kamis, 22 Februari 2024.
Pelayanan SIM keliling ini dilakukan agar mempermudah masyarakat untuk melakukan perpanjangan SIM tanpa perlu repot-repot ke kantor Polres.
Terdapat dua lokasi yaitu, di Pasar Modern Graha Raya Pinang dan Mc Donald’s Jatake.
Perlu diketahui, pelayanan untuk masyarakat ini dibuka sejak pukul 08.00-13.00 WIB.
Layanan SIM keliling di Kota Tangerang dilaksanakan mulai hari Senin hingga Sabtu, layanan SIM keliling tutup pada hari Minggu maupun hari libur resmi lainnya.
Bagi yang masa berlaku SIM sudah hampir habis, maka baiknya untuk segera melakukan perpanjangan dilayanan SIM keliling hari ini yang ada di Kota Tangerang.
Alur Perpanjangan SIM:
Pemohon melengkapi surat keterangan sehat dari dokter dan psikologis.
Pemohon Menuju Loket untuk melakukan pembayaran biaya administrasi penertiban SIM dan pengambilan formulir.
Pemohon SIM dapat mengambil nomor antrean.
Pemohon mengisi formulir dan menyerahkan kepada petugas.
Petugas akan melakukan entri data pemohon SIM.
Pemohon melakukan proses identifikasi meliputi sidik jari, pas foto dan tanda tangan.
Pemohon menuju ruang tunggu untuk melakukan pengambilan SIM.
Adapun persyaratan yang wajib dibawa:
surat keterangan sehat
surat keterangan psikologi
fotocopy e-KTP
membawa SIM lama
Biaya penerbitan perpanjangan hilang, rusak dan pindah masuk (Mutasi) sesuai dengan PP No. 60 tahun 2016:
SIM A Rp80.000
SIM B I Rp80.000
SIM B II Rp80.00
Simak rasioo.id di Google News















Komentar