RASIOO.id – Jadwal dan lokasi untuk layanan SIM keliling di Kota Bogor pada Rabu, 13 Maret 2024, berada di Mall BTW Panaragan, dan pendaftaran dimulai dari pukul 08.00 hingga 09.00 WIB.
Anda bisa terlebih dahulu mengunduh aplikasi Simpel pol untuk melakukan registrasi.
Layanan SIM Keliling Polresta Bogor Kota hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Adapun persyaratan yang wajib dibawa yaitu:
- surat keterangan sehat dan surat keterangan psikologi
- fotocopy e-KTP
- membawa SIM lama
Biaya penerbitan perpanjangan hilang, rusak dan pindah masuk (Mutasi) sesuai dengan PP Nomor 60 tahun 2016;
- SIM A Rp80.000
- SIM B I Rp80.000
- SIM B II Rp80.00
- SIM C Rp75.000.
Alur Perpanjangan SIM:
- Pemohon melengkapi surat keterangan sehat dari dokter dan psikologis.
- Menuju Loket untuk melakukan pembayaran biaya administrasi penertiban SIM dan pengambilan formulir.
- Pemohon SIM dapat mengambil nomor antrean.
- Mengisi formulir dan menyerahkan kepada petugas.
- Petugas akan melakukan entri data pemohon SIM.
- Melakukan proses identifikasi meliputi sidik jari, pas foto dan tanda tangan.
Simak rasioo.id di Google News