RASIOO.id – Dua orang jambret berhasil diamankan oleh warga usai melakukan aksi pencurian dengan kekerasan terhadap seorang karyawan Alfamart pada Senin 15 April 2024 pukul 17:30 WIB di Jl. Perempatan tegal gede, Desa Cibodas Kecamatan Rumpin.
Kapolsek Rumpin Kompol Sumijo, menjelaskan para pelaku berinisial J dan ZF, merampas tas milik korban bernama Rositoh saat mengendarai sepeda motor.
“Saat itu korban pulang bekerja dari Alfamart di Jasinga, ketika sampai di perempatan tegal gede, tiba-tiba dua orang 2 pengendara sepeda motor memepet pelapor dan satu orang tiba-tiba menarik tas selempang pelapor dan berhasil lepas dibawa kabur oleh pelaku,” kata dia, Rabu 17 April 2024.
Baca Juga: Ngeri…. Ular Sanca Hebohkan Pengunjung Pasar Cicangkal Rumpin
Korban sontak berteriak minta tolong, kemudian warga langsung mengejar kedua pelaku tersebut. J berhasil diamankan warga sementara ZF kabur.
Dalam kondisi mulut Jontor, J langsung dibawa ke kantor polisi dengan barang bukti berupa Handphone Iphone Xr dan barang berharga lainnya.
Di hari kedua, pada Selasa 16 April 2024, ZF berhasil dinamakan warga saat dirinya berada di kebun milik warga pukul 11:00 WIB.
“Warga memberitahukan ke piket Reskrim Polsek Rumpin bahwa ada seorang laki-laki yang berada di kebun, kemudian piket Reskrim mendatangi kebon dan mengintrogasi. Ia mengaku bernama ZF bahwa dia adalah temannya pelaku penjambretan yang kabur kemarin,” jelas dia.
Simak rasioo.id di Google News