KPU Provinsi Banten Buka Rekrutmen PPK hingga KPPS untuk Pilkada Serentak 2024

 

RASIOO.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten telah resmi membuka rekrutmen badan ad hoc untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Pendaftaran ini ditujukan bagi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Dalam tahapannya, pembukaan PPK, PPS, dan KPPS dimulai dari tanggal 17 April 2024 hingga 5 November 2024,” ungkap M. Ali Zaenal Abidin, Anggota KPU Provinsi Banten.

Ali menjelaskan bahwa KPU Provinsi Banten baru saja menerima undangan dari KPU RI untuk menghadiri rapat koordinasi persiapan pembentukan badan ad hoc Pilkada 2024.

“Pada tanggal 17 hingga 19 April 2024, kami (KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kotamadya) dari seluruh Indonesia diundang oleh KPU RI untuk rapat koordinasi persiapan pembentukan badan ad hoc Pilkada tahun 2024,” tambahnya.

Baca Juga: Hari Ini Rabu 17 April 2024, KPU Kabupaten Bogor Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada

Rapat tersebut diadakan dalam rangka menyelaraskan langkah-langkah persiapan dan koordinasi antara KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kotamadya, dan KPU RI dalam menghadapi pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Pendaftaran badan ad hoc ini menjadi langkah awal dalam mempersiapkan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 yang transparan, demokratis, dan berkualitas di Provinsi Banten.

 

 

Simak rasioo.id di Google News

Lihat Komentar