Jadwal Layanan SIM Keliling Kabupaten Bogor Kamis 18 April 2024

RASIOO.id – Setiap Kamis, mulai pukul 09.00 hingga 13.00 WIB, Parkiran SPBU Cibanteng di Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, menjadi tempat untuk program pelayanan Mobil SIM Keliling Satpas Polres Bogor.

Program ini menyediakan layanan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis. Untuk menggunakan layanan ini, masyarakat diharuskan untuk mengunduh aplikasi Simpel Pol untuk keperluan registrasi.

Berikut adalah persyaratan yang harus dibawa oleh pemohon:

  • Surat keterangan sehat dan psikologi
  • Fotokopi e-KTP
  • SIM lama

Proses perpanjangan SIM mengikuti alur sebagai berikut:

  1. Pemohon melengkapi surat keterangan sehat dari dokter dan psikologis.
  2. Pemohon menuju loket untuk pembayaran biaya administrasi, penertiban SIM, dan pengambilan formulir.
  3. Pemohon SIM mengambil nomor antrean.
  4. Mengisi formulir dan menyerahkannya kepada petugas.
  5. Petugas melakukan entri data pemohon SIM.
  6. Proses identifikasi meliputi sidik jari, pas foto, dan tanda tangan.

Pastikan untuk mempersiapkan semua persyaratan yang diperlukan agar proses perpanjangan SIM berjalan lancar.

 

Simak rasioo.id di Google News

Lihat Komentar