Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bogor Selasa 23 April 2024

RASIOO.id – Satuan Pelayanan (Satpas) Polres Bogor kembali menggelar layanan mobil SIM keliling di parkiran Mall Cileungsi, Kecamatan Cileungsi, pada Selasa, 23 April 2024. Layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang langsung ke kantor polisi.

Masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Dengan demikian, para pengendara yang membutuhkan perpanjangan SIM dapat langsung mendatangi lokasi tersebut tanpa harus repot datang ke Polres.

SIM keliling merupakan inisiatif dari kepolisian untuk memberikan pelayanan yang lebih mudah dan cepat kepada masyarakat, terutama dalam hal perpanjangan masa berlaku SIM. Layanan ini khusus melayani permohonan perpanjangan SIM kelas A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM:

  1. Membawa KTP asli beserta fotokopi.
  2. SIM asli yang masih berlaku.
  3. Menjalani tes psikologi SIM.
  4. Surat keterangan sehat.

 

Simak rasioo.id di Google News

Komentar