Jadwal SIM Keliling Kota Bogor Rabu 24 April 2024

RASIOO.id – Satpas Polresta Bogor Kota setiap Rabu, 24 April 2024, menjadikan halaman parkir Mall BTW sebagai tempat layanan Mobil SIM Keliling.

Mobil SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C, C1, dan C2.

Syarat-syarat yang wajib dibawa pemohon:

  • surat keterangan sehat
  • surat keterangan psikologi
  • fotocopy e-KTP
  • membawa SIM lama

Alur Perpanjangan SIM:

  1. Pemohon melengkapi surat keterangan sehat dari dokter dan psikologis.
  2. Menuju Loket untuk melakukan pembayaran biaya administrasi penertiban SIM dan pengambilan formulir.
  3. Pemohon SIM dapat mengambil nomor antrean.
  4. Mengisi formulir dan menyerahkan kepada petugas.
  5. Petugas akan melakukan entri data pemohon SIM.
  6. Melakukan proses identifikasi meliputi sidik jari, pas foto dan tanda tangan.
  7. Menuju ruang tunggu untuk melakukan pengambilan SIM

 

Simak rasioo.id di Google News

Komentar