RASIOO.id – Rabu, 24 April 2024 Satpas Polres Bogor menjadwalkan pelayanan SIM keliling di area parkir Mall Cileungsi, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Program Layanan SIM Keliling milik Polres Bogor itu melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlakunya habis.
Pemohon dianjurkan terlebih dahulu mengunduh aplikasi Simpel pol untuk melakukan registrasi.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
- Membawa KTP asli dan Foto Copy
- Membawa SIM asli yang masih berlaku
- Tes Psikologi SIM dan Surat Keterangan Sehat
Simak rasioo.id di Google News














Komentar