Jadwal Layanan SIM Keliling Kota Tangerang Selasa 07 Mei 2024

RASIOO.id – Satpas Polres Metro Tangerang Kota setiap Selasa, 02 April 2024 menggelar layanan mobil SIM Keliling di dua lokasi berbeda.

Salah satu program unggulan milik kepolisian ini dibuka sejak pukul 08.00-13.00 WIB.

Pelayanan Mobil SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlakunya habis.

Dua lokasi Mobil SIM Keliling :

  1. Plaza Shinta Mall Karawaci
  2. Pasar Modern Graha Raya Pinang.

Masyarakat diminta datang tepat waktu dengan membawa persyaratan :

  • Fotokopi e-KTP rangkap dua.
  • SIM lama, dengan ketentuan H-3 sebelum masa berlaku SIM habis.
  • KIR dokter dan psikologi yang bisa didapatkan di tempat pelayanan.

Alur Perpanjangan SIM:

  1. Pemohon melengkapi surat keterangan sehat dari dokter dan psikologis.
  2. Menuju Loket untuk melakukan pembayaran biaya administrasi penertiban SIM dan pengambilan formulir.
  3. Pemohon SIM dapat mengambil nomor antrean.
  4. Mengisi formulir dan menyerahkan kepada petugas.
  5. Petugas akan melakukan entri data pemohon SIM.
  6. Melakukan proses identifikasi meliputi sidik jari, pas foto dan tanda tangan.
  7. Adapun biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

 

Simak rasioo.id di Google News

Komentar