RASIOO.id – Satpas Polres Tangerang Selatan ( Tangsel) terus memfasilitasi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM A dan C nya dengan program Mobil SIM Keliling.
Program ini diselenggarakan setiap hari, terkecuali hari Minggu dan hari libur lainnya.
Untuk hari Selasa, 07 Mei 2024 Satpas Polres Tangerang Selatan menyelanggarakan di dua lokasi berbeda yakni:
- Lokasi pertama adalah ITC BSD mulai pukul 08:00 hingga 13:00 WIB.
- lokasi kedua di Pamulang Square, dimulai pukul 08:00-12:00 WIB dan kembali dibuka pada pukul 15:00-16:30 WIB.
Jadwal ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memilih waktu yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
Layanan SIM Keliling Polres Tangerang Selatan ini khusus melayani permohonan perpanjangan SIM kelas A dan C yang dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Berikut persyaratan yang wajib dibawa masyarakat/pemohon :
- Surat keterangan sehat.
- Surat keterangan psikologi.
- Fotokopi e-KTP.
- SIM lama.
Proses perpanjangan SIM akan melalui beberapa tahapan:
- pembayaran biaya administrasi
- pengambilan formulir
- pengisian formulir,
- identifikasi data
- pengambilan SIM baru.
Simak rasioo.id di Google News














Komentar