RASIOO.id – Ratusan Warga berunjuk rasa menolak aktivitas galian C di Kampung Cikasantren, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten. Pengunjuk rasa yang didominasi ibu rumah tanga dan anak-anak tersebut berasal dari Cikasantren, Citeras dan sekitarnya.
Tokoh masyarakat Kampung Cikasantren, KH. Nurdin mengatakan, aksi ini atas dasar keresahan masyarakat perihal dampak yang terjadi terhadap lingkungan tinggal mereka. Sebab, galian pasir ini sudah mulai beraktivitas dua minggu lebih namun pihak perusahaan enggan berkomunikasi dengan para masyarakat perihal AMDAL yang terjadi.
“Dulu tahun 2013 galian ini pernah ditutup dan dicabut ijinnya atas nama Cecep Supriadi. Dampak galian yang diterima pada saat itu masyarakat tidak bisa menanam padi selama tiga tahun akibat pasir yang memenuhi areal pesawahan dan air pun sangat tercemar akibat aktivitas tersebut ditambah jalan yang sudah rusak tambah rusak,” terangnya.
Baca Juga: Marak Galian Ilegal, Pemkab Bogor Akui Pengawasan Soal Tambang Masih Lemah
Ia melanjutkan, pihaknya akan menolak karena aktivitas galian tersebut jelas-jelas merugikan masyarakat dan lingkungan.
“Kali ini terjadi kembali tahun 2024 di lahan yang sama aktivitas pertambangan ini dibuka kembali, dengan dampak yang dulu pernah diterima oleh kami, maka dengan itu saya mewakili masyarakat menolak keras adanya galian tersebut karena sangat merugikan lingkungan, baik persawahan, air dan akses jalan,” tegas Nurdin.
Aksi terus berlanjut dimulai dengan istigosah dan doa bersama, lalu orasi orasi yang di sampaikan oleh para masyarakat.
Aksi berlangsung cukup lama. Namun, pihak perusahaan sama sekali tidak ada yang hadir untuk menemui masyarakat yang berunjuk rasa.
Ketua RT 017, Panji Asmara menyesalkan tidak adanya respons pihak perusahaan terhadap apa yang dikeluhkan warga.
“Pihak perusahaan tidak mau menemui masyarakat, padahal tinggal temui kami saja untuk melakukan mediasi dengan masyarakat sudah itu saja,” kata Ketua RT yang karib disapa Ayok.
Aksi masyarakat ini di tengahi aparatur keamanan setempat. Kapolsek Jawilan, Iptu Jonathan M. Sirait dam Danramil Jawilan-Kopo, Kapten Inf Sudarsono mengatakan, bersama pemerintah kecamatan pihak akan mencoba menjembatani pertemuan masyarakat dengan pihak perusahaan.
“Kami dari pihak Muspika Kecematan akan memfasilitasi masyarakat agar bisa bertemu langsung dengan pihak perusahaan,” tutupnya.
Aksi ini di akhiri dengan pemagaran di area masuk galian dengan disaksikan langsung oleh Kapolsek dan Danramil.
Simak rasioo.id di Google News













Komentar