Jadwal SIM Keliling Kota Serang, Sabtu 18 Mei 2024

 

RASIOO.id – Layanan SIM Keliling hadir menjelajah ke berbagai lokasi keramaian yang telah ditentukan, agar masyarakat dapat dengan mudah memperpanjang SIM mereka.

Layanan SIM Keliling berpindah secara bergilir sesuai jadwal yang sudah ditentukan setiap harinya. Hari ini, Sabtu, 18 Mei 2024, mobil layanan SIM Keliling beroperasi di Puri Delta Kasemen, mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB.

SIM A dan SIM C yang dapat diperpanjang melalui layanan SIM Keliling Kota Serang adalah SIM yang masih berlaku atau belum melampaui masa berlaku. Jadwal ini pun sewaktu-waktu bisa berubah sesuai kebijakan dari Satlantas Polres Serang Kota.

 

Alur Perpanjangan SIM:

  1. Masyarakat harus melengkapi surat keterangan sehat dari dokter dan psikologis.
  2. Menuju loket untuk melakukan pembayaran biaya administrasi penerbitan SIM dan pengambilan formulir.
  3. Pemohon SIM dapat mengambil nomor antrean, mengisi formulir, dan menyerahkannya kepada petugas.
  4. Petugas akan melakukan entri data pemohon SIM dan pemohon melakukan proses identifikasi meliputi sidik jari, pas foto, dan tanda tangan.
  5. Pemohon menuju ruang tunggu untuk melakukan pengambilan SIM.

Persyaratan yang wajib dibawa:

  • Fotokopi e-KTP
  • Membawa SIM lama
  • Surat keterangan sehat dan keterangan psikologi

Biaya penerbitan perpanjangan hilang, rusak, dan pindah masuk (Mutasi) sesuai dengan PP No. 60 tahun 2016:

  • SIM A: Rp80.000
  • SIM B I: Rp80.000
  • SIM B II: Rp80.000
  • SIM C: Rp75.000

Harap selalu menjaga ketertiban selama proses pengurusan SIM, termasuk saat kedatangan dan antre. Jangan lupa perhatikan kedisiplinan dan keamanan dalam berkendara.

 

 

Simak rasioo.id di Google News

Komentar