Jadwal SIM Keliling Kota Bogor, Rabu, 19 Juni 2024

RASIOO.id – Pada Rabu, 19 Juni 2024, Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Polreta Bogor Kota kembali menyelenggarakan pelayanan mobil SIM Keliling.

Kali ini, layanan tersebut berlangsung di parkiran Mal BTW, Kelurahan Panaragan, Kota Bogor.

Dengan lokasi yang berbeda-beda setiap harinya, pelayanan SIM Keliling ini bertujuan untuk memudahkan akses masyarakat.

Masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM A atau C diharapkan memenuhi persyaratan wajib, antara lain:

  1. Surat Keterangan Sehat dan Psikologi:
    • Surat keterangan sehat dari dokter
    • Surat keterangan psikologi
  2. Dokumen:
    • Fotokopi e-KTP
    • SIM lama

Biaya penerbitan SIM juga telah diinformasikan sebagai berikut:

  • SIM A: Rp 80.000
  • SIM C: Rp 75.000

Alur perpanjangan SIM mencakup langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Menyediakan Surat Keterangan:
    • Pemohon harus melengkapi surat keterangan sehat dari dokter dan psikolog.
  2. Pembayaran dan Pengambilan Formulir:
    • Pemohon menuju loket untuk melakukan pembayaran biaya administrasi penerbitan SIM dan pengambilan formulir.
  3. Mengambil Nomor Antrean:
    • Pemohon mengambil nomor antrean untuk proses selanjutnya.
  4. Mengisi Formulir:
    • Pemohon mengisi formulir yang telah diberikan dan menyerahkannya kepada petugas.
  5. Entri Data:
    • Petugas akan melakukan entri data pemohon SIM.
  6. Proses Identifikasi:
    • Proses ini meliputi pengambilan sidik jari, pas foto, dan tanda tangan.

Unduh aplikasi Simpel Pol untuk memperoleh informasi lokasi harian dengan lebih mudah.

 

Simak rasioo.id di Google News

Lihat Komentar