Layanan SIM Keliling Kota Tangerang, Jumat 21 Juni 2024

 

RASIOO.id – Polres Metro Tangerang Kota menghadirkan layanan SIM Keliling pada Jumat, 21 Juni 2024. Lokasi layanan berada di Metropolis Mall dan Pasar Laris Taman Cibodas, yang bertujuan memudahkan warga Kota Tangerang dalam memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).

Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling:
1. Metropolis Mall
2. Pasar Laris Taman Cibodas

Layanan ini akan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB. SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlakunya habis.

Persyaratan Perpanjangan SIM:

  • Fotokopi e-KTP dua lembar
  • SIM lama yang masih berlaku (H-3 sebelum masa berlaku habis)
  • Surat keterangan sehat dan psikologi yang bisa didapatkan di lokasi pelayanan

Prosedur Perpanjangan SIM:

  1. Melengkapi surat keterangan sehat dari dokter dan psikolog.
  2. Datang ke loket untuk membayar biaya administrasi penerbitan SIM dan mengambil formulir.
  3. Mengambil nomor antrean.
  4. Mengisi formulir dan menyerahkannya kepada petugas.
  5. Petugas akan memasukkan data pemohon ke dalam sistem.
  6. Mengikuti proses identifikasi yang meliputi:

– Sidik jari
– Pas foto
– Tanda tangan

Biaya Perpanjangan:
– SIM A: Rp 80.000
– SIM C: Rp 75.000

Biaya ini sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Dengan adanya layanan SIM Keliling ini, diharapkan warga Kota Tangerang dapat memperpanjang SIM mereka tepat waktu, menghindari denda, dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas yang berlaku.

 

 

 

Simak rasioo.id di Google News

Komentar

Rekomendasi Untuk Anda