RASIOO.id – Satuan Pelayanan SIM (Satpas) Polres Tangerang Selatan terus mendukung masyarakat dalam memperpanjang SIM A dan C melalui program Mobil SIM Keliling. Layanan ini tersedia setiap hari, kecuali Minggu dan hari libur, memudahkan akses bagi masyarakat.
Pada Selasa, 25 Juni 2024, Satpas Polres Tangerang Selatan menyelenggarakan layanan SIM Keliling di dua lokasi berikut:
- ITC BSD, dari pukul 08:00 hingga 13:00 WIB.
- Pamulang Square, dengan jadwal pelayanan pertama pukul 08:00-12:00 WIB dan pelayanan kedua pukul 15:00-16:30 WIB.
Dengan jadwal yang bervariasi ini, masyarakat dapat memilih waktu yang sesuai untuk memperpanjang SIM mereka.
Layanan SIM Keliling ini khusus melayani perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlakunya habis. Persyaratan yang harus dibawa adalah:
- Surat keterangan sehat
- Surat keterangan psikologi
- Fotokopi e-KTP
- SIM lama
Proses perpanjangan SIM mencakup beberapa tahapan, mulai dari pembayaran biaya administrasi, pengambilan dan pengisian formulir, identifikasi data, hingga pengambilan SIM baru.
Dengan adanya layanan SIM Keliling ini, diharapkan masyarakat Tangerang Selatan dapat memperpanjang SIM mereka dengan mudah dan efisien. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk memastikan SIM Anda tetap valid!
Simak rasioo.id di Google News










Komentar