Layanan SIM Keliling Polres Tangerang Selatan, Selasa 9 Juli 2024

RASIOO.id Satuan Pelayanan SIM (Satpas) Polres Tangerang Selatan terus mendukung kemudahan bagi masyarakat dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) kelas A dan C melalui program Mobil SIM Keliling. Layanan ini tersedia setiap hari, kecuali Minggu dan hari libur, untuk memudahkan akses bagi warga.

Pada Selasa, 9 Juli 2024, layanan SIM Keliling Polres Tangerang Selatan akan diselenggarakan di dua lokasi berikut:

Lokasi dan Jadwal Layanan

  • ITC BSD
    • Waktu layanan: 08:00 – 13:00 WIB
  • Pamulang Square
    • Jadwal pelayanan pertama: 08:00 – 12:00 WIB
    • Jadwal pelayanan kedua: 15:00 – 16:30 WIB

Dengan jadwal yang bervariasi ini, masyarakat dapat memilih waktu yang sesuai untuk memperpanjang SIM mereka tanpa harus mengunjungi kantor polisi.

Persyaratan Perpanjangan SIM

Layanan SIM Keliling ini khusus melayani perpanjangan SIM kelas A dan C sebelum masa berlakunya habis. Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini harus membawa dokumen berikut:

  • Surat keterangan sehat dari dokter
  • Surat keterangan psikologi
  • Fotokopi e-KTP
  • SIM lama

Prosedur Perpanjangan SIM

Proses perpanjangan SIM melalui layanan SIM Keliling mencakup beberapa tahapan:

  1. Pembayaran biaya administrasi
  2. Pengambilan dan pengisian formulir
  3. Identifikasi data (sidik jari, pas foto, dan tanda tangan)
  4. Pengambilan SIM baru

Dengan adanya layanan SIM Keliling ini, diharapkan masyarakat Tangerang Selatan dapat memperpanjang SIM mereka dengan mudah dan efisien. Polres Tangerang Selatan berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik demi kenyamanan dan kepuasan masyarakat serta menjaga kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

 

 

Simak rasioo.id di Google News

Lihat Komentar