Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Tangerang, Selasa 9 Juli 2024

RASIOO.id Polres Metro Tangerang Kota akan mengadakan layanan SIM Keliling pada Selasa, 9 Juli 2024, di dua lokasi strategis: Plaza Shinta Mall Karawaci dan Pasar Modern Graha Raya Pinang. Inisiatif ini bertujuan memudahkan masyarakat dalam proses perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa perlu datang ke kantor polisi.

Layanan SIM Keliling akan tersedia dari pukul 08.00 hingga 13.00 WIB, memberikan waktu yang cukup luas bagi masyarakat untuk mengurus SIM mereka. Layanan ini khusus untuk perpanjangan SIM kelas A dan C sebelum masa berlaku habis.

Persyaratan Perpanjangan SIM

Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini diminta untuk membawa dokumen berikut:

  • Fotokopi e-KTP rangkap dua
  • SIM lama, dengan ketentuan H-3 sebelum masa berlaku habis
  • Surat keterangan sehat dari dokter dan psikolog

Proses Perpanjangan SIM

Proses perpanjangan SIM melalui layanan SIM Keliling mencakup beberapa tahapan:

  1. Melengkapi surat keterangan sehat dari dokter dan psikolog
  2. Menuju loket untuk pembayaran biaya administrasi dan pengambilan formulir
  3. Mengambil nomor antrean
  4. Mengisi formulir dan menyerahkannya kepada petugas
  5. Petugas akan melakukan entri data pemohon SIM
  6. Melakukan proses identifikasi meliputi sidik jari, pas foto, dan tanda tangan

Biaya Perpanjangan SIM

Biaya perpanjangan SIM sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 adalah:

  • SIM A: Rp80.000
  • SIM C: Rp75.000

Dengan layanan SIM Keliling ini, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah dan cepat mengurus perpanjangan SIM tanpa perlu menghabiskan waktu lama di kantor polisi. Polres Metro Tangerang Kota terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan publik demi kenyamanan dan kepuasan masyarakat.

 

 

 

Simak rasioo.id di Google News

Lihat Komentar