Jadwal SIM Keliling Kota Bogor, Jumat 28 Juni 2024

RASIOO.id – Polresta Bogor Kota akan menyelenggarakan layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk warga yang masa berlakunya hampir habis. Layanan ini akan diadakan pada Jumat, 28 Juni 2024, di depan Mall Jambu Dua. Pendaftaran dibuka dari pukul 08.00 hingga 09.00 WIB.

Layanan SIM Keliling ini khusus untuk perpanjangan SIM A dan C. Warga Kota Bogor dapat menggunakan kesempatan ini untuk memperpanjang SIM mereka sebelum masa berlakunya habis.

Persyaratan Perpanjangan SIM:

  • Surat keterangan sehat
  • Surat keterangan psikologi
  • Fotokopi e-KTP
  • SIM lama yang masih berlaku

Biaya Penerbitan Perpanjangan:

  • SIM A: Rp 80.000
  • SIM C: Rp 75.000

Proses Perpanjangan SIM:

  1. Siapkan surat keterangan sehat dari dokter dan psikolog.
  2. Datang ke loket untuk membayar biaya administrasi penerbitan SIM dan mengambil formulir.
  3. Ambil nomor antrean.
  4. Isi formulir dan serahkan kepada petugas.
  5. Petugas akan memasukkan data pemohon ke dalam sistem.
  6. Ikuti proses identifikasi yang meliputi:
    • Sidik jari
    • Pas foto
    • Tanda tangan
  7. Setelah proses identifikasi, tunggu nama Anda dipanggil untuk pengambilan SIM yang sudah diperpanjang.

Layanan SIM Keliling ini diadakan setiap hari dengan tujuan untuk memudahkan warga Kota Bogor dalam memperpanjang masa berlaku SIM mereka tanpa harus ke kantor Samsat.

 

Simak rasioo.id di Google News

Komentar

Rekomendasi Untuk Anda