RASIOO.id – Satlantas Polres Metro Tangerang Kota kembali membuka layanan SIM keliling pada Kamis, 4 Juli 2024, untuk memudahkan warga Kota Tangerang dalam memperpanjang SIM A dan SIM C tanpa harus datang ke kantor Satpas.
Lokasi dan Waktu Layanan:
Pada hari Kamis, layanan SIM keliling akan hadir di dua lokasi berikut:
- Pasar Modern Graha Raya Pinang
- McDonald’s Jatake
Layanan ini akan beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB.
Persyaratan Perpanjangan SIM:
- Fotokopi e-KTP rangkap dua
- SIM lama, dengan ketentuan H-3 sebelum masa berlaku SIM habis
- Surat keterangan sehat dari dokter dan psikolog yang bisa didapatkan di tempat pelayanan
Alur Perpanjangan SIM:
- Dokumen Kesehatan: Pemohon melengkapi surat keterangan sehat dari dokter dan psikolog.
- Pembayaran Administrasi: Pemohon menuju loket untuk melakukan pembayaran biaya administrasi penerbitan SIM dan pengambilan formulir.
- Pengambilan Nomor Antrean: Pemohon mengambil nomor antrean.
- Pengisian Formulir: Pemohon mengisi formulir dan menyerahkannya kepada petugas.
- Entri Data: Petugas melakukan entri data pemohon SIM.
- Proses Identifikasi: Pemohon menjalani proses identifikasi meliputi pengambilan sidik jari, pas foto, dan tanda tangan.
Biaya Perpanjangan SIM:
Sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya perpanjangan SIM adalah:
- SIM A: Rp 80.000
- SIM C: Rp 75.000
Layanan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat Kota Tangerang dalam mengurus perpanjangan SIM mereka secara lebih praktis dan efisien.
Simak rasioo.id di Google News











Komentar